Kebijakan Pemberian Nomor Zoom Phone

Penggunaan Layanan Zoom Phone tunduk pada Kebijakan Pemberian Nomor ini, yang berlaku untuk nomor baru yang diperoleh dari Zoom untuk digunakan dengan Layanan Zoom Phone, dan nomor yang ada yang diporting ke Zoom Phone dari operator atau layanan lain.

  1. Sumber Daya Pemberian Nomor. Nomor telepon adalah sumber daya dari otoritas regulasi telekomunikasi yang berlaku. Zoom berhak untuk mengubah nomor Pelanggan kapan saja, termasuk memindahkan dan/atau mengganti nomor yang sudah ada dengan nomor baru, jika diwajibkan oleh Undang-Undang, peraturan atau kebijakan yang berlaku, alasan teknis, atau persyaratan dari penyedia layanan telekomunikasi yang mendasari Zoom. Pelanggan tidak memiliki hak kepemilikan apa pun dalam atau atas nomor telepon yang diberikan kepadanya melalui Zoom Phone.

  2. Ketersediaan Nomor. Pencantuman nomor sebagai 'tersedia' bukan merupakan jaminan bahwa nomor tersebut benar-benar tersedia untuk penyediaan, penetapan, atau penggunaan.

  3. Porting Nomor. Porting nomor telepon (ke dalam atau ke luar Akun Pelanggan) mengharuskan Pelanggan untuk bekerja sama dengan proses porting nomor Zoom, untuk mematuhi undang-undang dan standar industri.  Penyelesaian permintaan porting nomor bergantung pada faktor-faktor di luar kendali Zoom, termasuk penundaan yang disebabkan oleh Pelanggan dan/atau penyedia layanan lainnya. Jangka waktu penyelesaian bukanlah tenggat waktu yang pasti.

      1. Permintaan Port-In. Pelanggan harus mematuhi instruksi dari departemen porting Zoom dan menjaga layanan yang sudah ada tetap aktif untuk memporting nomor telepon ke Zoom Phone.  Jika diminta, Pelanggan harus memberikan surat kuasa ("LOA") untuk porting.

      2. Permintaan Port-Out. Untuk memporting nomor telepon yang saat ini ditetapkan ke Akun Pelanggan ke penyedia telekomunikasi lain, Pelanggan harus mengikuti instruksi yang ditentukan oleh departemen porting Zoom dan memberikan semua informasi yang diminta oleh Zoom, penyedia layanan lain yang relevan, atau pihak ketiga lain yang berlaku.

      3. Port-Out yang Tidak Sah.  Zoom diwajibkan oleh undang-undang untuk mematuhi permintaan porting yang sah.  Namun, nomor telepon dapat dipindahkan dari Akun Pelanggan karena tindakan atau kelalaian pihak ketiga.  Zoom tidak bertanggung jawab atas: (i) porting keluar yang tidak sah; (ii) mengambil nomor yang diporting keluar dari Akun Pelanggan; atau (iii) porting-in nomor tersebut dan mengembalikannya ke dalam Akun Pelanggan. Zoom tidak bertanggung jawab atau berkewajiban karena Port-Out tersebut.

      4. Informasi Porting yang Akurat.  Semua informasi yang diberikan oleh Pelanggan (atau pihak mana pun yang bertindak atas nama Pelanggan) sehubungan dengan permintaan Port-In atau Port-Out nomor ke atau dari Layanan Zoom Phone harus benar, akurat, dan terkini.

      5. Kepatuhan terhadap Undang-Undang Porting.  Porting nomor telepon tunduk pada undang-undang telekomunikasi dan undang-undang lainnya, dan juga mungkin tunduk pada syarat dan ketentuan pihak ketiga. Pelanggan (dan/atau siapa pun yang bertindak atas nama Pelanggan), tidak boleh (i) melanggar Undang-Undang apa pun atau terlibat dalam tindakan yang menipu atau curang sehubungan dengan permintaan atau aktivitas porting; (ii) terlibat dalam atau memfasilitasi "slamming" (praktik ilegal mengganti perusahaan telepon kabel tradisional dengan layanan telepon lokal, tol lokal, atau layanan jarak jauh tanpa izin) atau memindahkan nomor telepon apa pun atau mengganti atau mencoba mengganti penyedia layanan telepon pihak mana pun tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan otorisasi yang sesuai dan disyaratkan; atau (iii) melanggar kewajiban kontraktual atau kewajiban lainnya kepada penyedia layanan lain atau pihak ketiga.

  4. Pelepasan Nomor. Jika terjadi penghentian atau pembatalan Akun Pelanggan, semua nomor telepon yang terkait dengan Akun Pelanggan yang sebelumnya belum diporting ke penyedia lain dapat dilepaskan dan tersedia untuk pelanggan lain setelah 30 hari, dengan tunduk pada undang-undang yang berlaku.  Pelanggan bertanggung jawab penuh untuk bekerja sama dengan penyedia pihak ketiga yang baru untuk memporting nomor apa pun sebelum pengakhiran atau pembatalan Akun Pelanggan atau Layanan Zoom Phone.

  5. Konfirmasi Nomor Sebelum Publikasi oleh Pelanggan. Semua penetapan nomor baru yang dibuat oleh Zoom bersifat sementara hingga diverifikasi oleh Zoom dan dikonfirmasi oleh Pelanggan. Pelanggan tidak boleh mencantumkan, mempublikasikan, atau mengomunikasikan nomor apa pun, atau mengeluarkan biaya atau pengeluaran apa pun untuk materi atau media apa pun yang mencerminkan nomor tersebut, kecuali dan hingga Pelanggan mengonfirmasi bahwa nomor tersebut aktif dan berfungsi dengan baik.  Metode konfirmasi yang dapat diterima termasuk uji coba menelepon nomor-nomor tersebut dari paket layanan non-Zoom Phone.

 

Pembaruan

Kebijakan Zoom mungkin memerlukan modifikasi untuk mematuhi undang-undang dan persyaratan peraturan yang berlaku. Setiap perubahan pada kebijakan Zoom akan diumumkan di sini. Jika Anda ingin menerima pemberitahuan tentang pembaruan kebijakan kami, harap cantumkan alamat email Anda di kotak di bawah ini.