Ikhtisar
gpaNRW didirikan pada tanggal 1 Januari 2003 sebagai bagian dari pengawasan negara bagian atas kotamadya di North Rhine-Westphalia, Jerman. gpaNRW menilai kotamadya dalam hal efisiensi ekonomi dan kepatuhan, serta mendorong pengembangan pemerintahan lokal. Ketika negara bagian North Rhine-Westphalia memperkenalkan persyaratan untuk rapat digital pada bulan April 2022, gpaNRW ditugaskan untuk menilai kepatuhan penyedia layanan.
Sertifikat gpaNRW Zoom
gpaNRW mencakup Zoom dan Zoom X, di mana persetujuan telah diberikan berdasarkan kriteria yang digunakan untuk pemeriksaan berdasarkan program Persetujuan Aplikasi GO NRW untuk Rapat Digital. Penilaian tersebut mencakup penggunaan Zoom dan Zoom X untuk rapat kotamadya hibrida dan digital.
Tautan yang Relevan